60. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil) 61. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution) 62. PT Alfa Fintech Indonesia (Kredit Cepat) 63. PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe) 64. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit) 65. PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk) 66. PT Indonesia Fintopia Technology (EasyCash) 67.
PT Kawan Cicil Teknologi Utama ("Kawan Cicil") telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat
Kawan Cicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama). 57. Klik Kami (PT Harapan Fintech Indonesia). 58. KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat). 59. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya). 60. KlikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat). 61. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi). 62. Komunal P2P (PT Komunal Finansial Indonesia).
Detail peraturan OJK terkait layanan fintech lending ada dalam pasal 19, PJOK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.. Bahkan dalam prosesnya, perusahaan dalam daftar fintech resmi OJK telah melalui 20 standar prosedur dengan pengawasan yang ketat.
PT Kawan Cicil Teknologi Utama. 103. Asetku PT Pintar Inovasi Digital. 104. ETHIS https://ethis.co.id PT Ethis Fintek Indonesia. Baca: Jangan Lagi Takut, Begini Cara Tepat Hadapi Penagih Pinjol [Gambas:Video CNBC] Artikel Selanjutnya Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2021, Lainnya Ilegal
JAKARTA, KOMPAS com - Sinarmas Land menjalin kerja sama dengan PT Kawan Cicil Teknologi Utama atau KawanCicil. KawanCicil merupakan platform layanan keuangan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018. Adapun bentuk kerja sama berupa produk #KawanDP yaitu program pinjaman melalui
mOJU.
pt kawan cicil teknologi utama