Apabilasudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga segala tindakan di media sosial yang tidak sesuai dengan norma hukum dapat dipidanakan. Sepanjang tahun ini beberapa prediksi yang disampaikan Ericson berhasil terbukti. Salah satunya perilaku "Streaming Native" yang kini kian popular.
ContohGlobalisasi di Berbagai Bidang. Terdapat beberapa contoh terkait peristiwa globalisasi. Mulai dari globalisasi di sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, kehidupan sosial budaya, sistem politik, dan terakhir yang disebutkan paling terlihat, yakni ekonomi. Dalam bidang pendidikan, globalisasi yang menyebarkan informasi melalui penggunaan
Diera global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam memertahankan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia
PERANINDONESIA DI ERA GLOBAL. A. PERAN INDONESIA DI ERA GLOBAL 1. Perkembangan lembaga-lembaga internasional yang melakukan kerjasama. Semakin berkembang sesuatu perekonomian Negara, semakin banyak pula kebutuhan masyarakat tidak dapat diproduksi sendiri oleh Negara tersebut, oleh sebab itu, hubungan kerja sama ekonomi antar Negara sangat penting.
RadarBojonegoro - Penyebaran informasi hoax, pelecehan seksual, serta tindakan-tindakan yang mengandung provokasi banyak menghiasi berita di dunia pertelevisian, serta media sosial. Penyebaran berita ini tidak hanya dalam lingkup nasional melainkan sudah mencakup internasional. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai- nilai pancasila.
Eraglobalisasi bagi mahasiswa menuntut kita untuk selalu bersikap terbuka terhadap berbagai hal. Terkadang ada kalanya pembelajaran baru yang kita temukan akan bisa berbuah positif di kemudian hari. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk bersikap open minded terhadap hal-hal semacam ini. Dengan cara tersebut ini akan bisa membuat kamu lebih
aOpob. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendahuluan Terorisme tidak akan lenyap dari muka bumi ini, malahan akan muncul dalam berbagai bentuk, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin bahwa, besok lusa — tidak ada lagi ancaman terorisme. Pengertian mengenai teror, secara harafiah dapat dikutip dari kamus Webster yang mengatakan bahwa teror adalah suatu keadaan, kondisi kejiwaan yang amat ketakutan, kecemasan yang tinggi. Dengan demikian, secara sederhana dapat pula dikatakan bahwa aksi terror adalah tindakan untuk menciptakan suasana ketakutan yang amat tinggi bagi seseorang, atau kelompok, atau masyarakat. Pada kondisi demikian maka perilaku seseorang, kelompok masyarakat, yang mengalami ketakutan atau kecemasan yang tinggi, sehingga dapat dimanipulasi untuk melakukan suatu tindakan, kegiatan, yang sesuai dengan keinginan para pelaku yang berkembang pada waktu ini adalah munculnya gerakan radikal yang sempat menjamur, dan mereka menggunakan aksi terror sebagai alat kampanye untuk mencapai tujuan kepentingan mereka. Radikal berasal dari kata radix yang berarti akar Latin yang dimulai di Inggris pada akhir abad 18[1]. Pengertian yang lebih luas mengacu pada ensiklopedia dan beberapa kamus bahasa Inggris, yang mengungkapkan kata radical adjective adalah activist, fundamental, extreme, militant, fanatic, revolutionary, drastic, die hard, way-out, yang diekspresikan dalam hal pendirian, sikap dan tindakan. Pada umumnya, pendirian—sikap—tindakan yang bersifat radikal, ada kaitannya dengan peng-hormatan terhadap sistem nilai yang dianut oleh pihak tersebut. Pengertian tersebut akan semakin jelas maknanya apabila disandingkan dengan kata benda noun, misalnya—Kristen radikal, atau Islam radikal, atau penganut idiologi politik. Radikalisme, bukan suatu fenomena yang sulit untuk dimengerti, oleh karena secara alamiah sifat-sifat dasarnya ada di dalam kehidupan individu, keluarga, maupun masyarakat. Namun perlu disadari bahwa secara teoritik, gerakan radikal mempunyai mass dan velocity, dengan daya centripetal dan atau centrifugal, terhadap lingkungan sekitarnya. Singkatnya, ada daya power yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan objective. Secara garis besar, tujuan dari aksi terror dapat dibagi dalam empat katagori besar, yaitu; 1 irrational terror, yaitu tindak teror yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang tujuannya untuk kepentingan pribadi, untuk memuaskan keinginan sepihak, atau—tindakan tindakan lainnya yang tidak masuk akal sehat. 2 Criminal terror, adalah tindakan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang tujuannya crime untuk kepentingan kelompok mereka, misalnya YAKUZA, MAFIA, ORGANIZATIA. Kelompok atau sekte agama tertentu dapat dimasukkan dalam katagori ini. 3 State sponsored terror adalah aksi terror yang dilakukan oleh penguasa suatu negara terhadap rakyatnya, yang tujuannya adalah membentuk perilaku segenap lapisan masyarakat sesuai keinginan penguasa, atau ditujukan kepada negara atau pihak lainnya, 4 Political terror, adalah kegiatan terror yang dilakukan oleh kelompok atau jaringan tertentu yang bertujuan politik. Kelompok inilah yang menjadi masalah dunia sampai sekarang, dan makalah ini akan fokus pada kelompok tersebut. Hubungan antara gerakan radikal dan dengan sifat alamiahnya activist, fundamentalist, extreme, militant, fanatic, die-hard, way out, gerakan radikal cenderung bersikap tegas, keras dan ada unsur pemaksaan coersive. Penghormatan terhadap sistem nilai dilaksanakan dengan keras strictly, harus sesuai dengan norma yang dianut, ada lembaga sanksi untuk melaksanakan penghukuman punishment.Secara teoritik mengatakan bahwa gerakan kelompok radikal akan selalu berhadapan dengan lingkungan sekitarnya yang berbeda dalam banyak hal, terutama di dalam penghormatan terhadap sistem nilai yang berlaku secara umum. Sangat besar kemungkinannya terjadi benturan, dan ada pula kemungkinan terjadi kerusakan, kehancuran, kehilangan, kematianloss bagi masing-masing pihak. Semua pihak, apakah mayoritas baca pemerintah atau minoritas baca teroris, pasti akan memperhitungkan ancaman imminent loss dan penyiapan kekuatan atau daya power untuk menghadapi ancaman. Logikanya, adalah pihak mayoritas yang memegang kendali situasi oleh karena pihak inilah yang memiliki daya politik/kuasa—ekonomi/logistik—militer/daya perusak yang lebih pihak minoritas tidak memiliki daya sekuat pihak mayoritas, sehingga ada asymmetric balance of power yang berlaku di lapangan. Pihak mayoritas akan mempertahankan keunggulan di dalam perimbangan kekuatan, sebaliknya di pihak minoritas, misalnya gerakan kelompok radikal, akan berusaha pula dengan segala cara dan metode untuk mencapai perimbangan kekuatan. Salah satu di antaranya ialah dengan cara-cara terorisme. Pada kelompok gerakan radikal sebagai pihak yang minoritas, maka persoalan survival, merupakan masalah mati-hidup dan untuk itu mereka memerlukan daya power untuk tetap eksis. Modal awalnya adalah melalui pembinaan kader recruitment yang fokus pada unsur fanatisme dan militansi di dalam pengormatan terhadap sistem nilai mereka. Banyak bukti dilapangan empirical mengungkapkan bahwa, selalu ada pihak ketiga yang menyokong, baik secara tertutup indirectly support ataupun terbuka tacit support terhadap kelompok radikal tersebut, oleh karena ada kepentingan mutual political objectives yang ingin dicapai. Yang dimaksud dengan pihak ketiga dapat berwujud negara, atau parpol, ormas, ikatan primordial, LSM, yang memberikan political blessing, moral support, SDM misalnya pakar dalam bidangnya, dukungan logistik, dana, intelijen, sampai pada kirim pasukan atau dua contoh kelompok radikal yang sangat menonjol, yaitu yang pertama, Ku Klux Klan adalah kelompok racist yang terkenal sangat kejam terhadap kaum negro’ versi tahun 1866 dan terhadap kaum Katolik, Yahudi, dan Komunis versi tahun 1915[2]. Lawannya adalah Black Phanter yang sempat berkembang tetapi besaran daya power untuk survive, nyatanya tidak mampu mengatasi pihak mayoritas yang memiliki daya power lebih kuat. Menarik untuk dipelajari adalah contoh yang kedua, yaitu Kahane Kach adalah juga kelompok racist, menggunakan aksi terror sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi, dan oleh pihak pemerintah AS kelompok tersebut dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.[3] Tetapi nyatanya mereka tetap eksis meskipun dalam tekanan yang sangat ekstrim di bumi AS, tetapi di bumi Israel mungkin ceritanya sejarah kontemporer mencatat, banyak kelompok radikal yang muncul diberbagai penjuru dunia dan mereka menggunakan aksi teror sebagai sarana means untuk mencapai tujuan politiknya. Pertanyaan yang muncul di sini ialah mengapa pilihannya terorisme? Jawabannya sederhana sekali—yaitu; beayanya sangat murah, metodanya tidak rumit, pengorganisasiannya sederhana, tetapi efektif digunakan untuk perimbangan kekuatan di lapangan[4]. Tidaklah mengherankan apabila banyak organisasi radikal, kemudian berkembang menjadi organisasi terorisme. Ada kelompok sudah terkenal, atau dikenal luas dan masuk dalam daftar black list yang dikeluarkan oleh berbagai pihak, misalnya pemerintah ini tidak menggunakan pada daftar terroris yang dikeluarkan oleh pemerintah AS, oleh karena ada beberapa alasan, satu di antaranya adalah preferensi masyarakat Indonesia. Di dalam hal terorisme, belum tentu preferensi masyarakat Indonesia akan selalu sama dengan pihak lainnya. Memang benar bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap manusia, dan perlu upaya internasional untuk bahu membahu memerangi kejahatan tersebut, akan tetapi preferensi masyarakat merupakan modal dasar. Di dalam masyarakat Indonesia, kondisi faktual mengungkapkan bahwa ada juga kelompok radikal yang mengatas namakan kepentingan kelompok etnis, dan ada juga yang menggunakan atribut agama. Kelompok inilah yang sangat vokal dan terkesan mewarnai’ preferensi masyakat Indonesia, yang secara tidak langsung telah membentuk citra Indonesia di panggung dunia dalam hal penanganan menggunakan pikiran Francis Fukuyama[5], maka gerakan semacam itu barangkali dapat dikatagorikan sebagai contemporary movement for liberal rights. Contoh yang lebih konkrit adalah Hizbullah di Libanon, suatu non-state actor mampu mewujudkan pemerintahan’ di Beirut selatan, dan situasi di lapangan memperlihatkan bahwa pemerintah Libanon tidak dapat berbuat banyak. Kelompok tersebut memiliki daya power yang besar, bahkan memiliki paramilitary wing yang mampu berperang melawan baca memukul angkatan bersenjata Israel yang sangat terlatih dan memiliki sistem senjata yang paling modern di dunia. Contoh lainnya adalah Macan Tamil di Sri Lanka, mereka juga memiliki daya military power yang dapat mengimbangi daya military power pemerintah Sri Lanka. Barangkali, ada perbedaan dalam hal idiologi politik perjuangan antara LTTE dengan Hizbullah, tetapi ada persamaannya yaitu menggunakan coercive approach yang oleh pihak lainnya, sudah di pandang sebagai aksi mengenai political terror sampai saat ini, belum ada kesepakatan internasional yang dapat di bakukan. Figur Yasser Arrafat bagi Israel adalah tokoh teroris yang harus dieksekusi, tetapi bagi bangsa Palestina dia adalah freedom fighter. Begitu pula dengan founding fathers negara Israel yang pada waktu itu dicap sebagai terrorist tetapi setelah Israel merdeka, mereka dianggap sebagai pahlawan bangsa dan dihormati. Namun ada pemahaman para pakar yang mengatakan bahwa political terrorism pada dasarnya mempunyai tujuan prakteknya, ada perbedaan yang cukup mencolok mengenai tujuan yang ingin dicapai oleh political terror di mana mereka berada. Bagi kelompok teroris yang berada di negara yang sudah mapan alam demokrasinya dengan supremasi hukum yang kuat, maka tujuan mereka adalah merubah kebijakan nasional. Contohnya, peledakan pada 13 stasiun kereta api di Madrid 2004 bertujuan merubah kebijakan pemerintah Spanyol mengenai pelibatan kontingen militernya di Irak. Sedangkan kelompok teroris yang berada di negara yang belum mapan institusi demokrasi dan supremasi hukumnya, maka tujuan mereka pada umumnya adalah merombak struktur politik dan atau pemerintahan. Contohnya banyak terjadi di Asia, Amerika Latin, dan aksi terror gerakan radikal tidak dapat dicegah oleh karena beberapa hal, yaitu; i pengikutnya memiliki motivasi yang kuat, ii pengorganisasian yang sangat flexible, dan iii menggunakan metoda dan pola operasi yang yang kuat. Ada ungkapan yang mengatakan bahwa frustration is the root of all kind rebellion Boone, 1978, diwujudkan dalam berbagai bentuk dan salah satunya pemberontakan. Frustasi dapat diakibatkan oleh berbagai hal, antara lain kesenjangan kaya dan kemiskinan yang amat lebar, tidak terpenuhinya hak dasar, sistem penegakan hukum sangat lemah dan memihak kepada kepentingan tertentu, dan seterusnya. Namun penyebab yang terbesar adalah ancaman hilangnya identitas dan ketidak-adilan[6], yang dialami oleh pihak-pihak tertentu. Bagi pihak tersebut, pilihannya hanya dua yaitu hilangnya identitas dan menjadi korban ketidak adilan, atau berjuang dengan berbagai cara, untuk agar identitas[7] mereka tidak hilang dan memperoleh keadilan. Motivasi yang paling kuat adalah yang berkaitan dengan kepercayaan faith, berikutnya adalah yang berkaitan dengan kelangsungan identitas etnis, dan yang ketiga adalah yang berkaitan dengan idiologi politik. Apabila pendekatan tersebut dapat diterima, maka motivasi yang paling kuat adalah rangkuman ketiga unsur rekrutmen tentunya tidak sulit untuk mendapatkan calon anggota yang pada dasarnya sudah fundamentalistik dan fanatik, yang nantinya relative mudah ditempa untuk menjadi radikal dan militant. Ada dua contoh yang menguatkan argumen tersebut, yaitu Shining Path di Peru dan New People Army di Philippines. Apabila dicermati dengan seksama, ada perbedaan motivasi antara yang kader dan yang ikutan’, oleh karena tidak ada pilihan lain didalam memperjuangkan distribusi keadilan. Masih banyak contoh lainnya di berbagai belahan bumi ini, muncul gerakan radikal sebagai wujud perlawanan terhadap ketidak-adilan dan ancaman hilangnya yang flexible. Prinsip dasar, setiap organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang kuat akan membentuk organisasi yang kecil, efisien, namun kenyal flexible. Prinsip kedua adalah memelihara kerahasiaan yang tinggi dan sangat mobile, dan menganut azas kompartementasi. Organisasi semacam ini tidak memerlukan kantor yang representatif, tidak juga perlu memasang berbagai atribut yang memukau, dan menghindari organisasi tipe panitia. Tujuannya adalah rentang kendali pengendalian span of control menjadi sangat pendek. Bentuk yang paling sederhana adalah pimpinan dan anggota yang biasanya diawali dengan model organisasi tanpa bentuk. Nantinya, organisasi tersebut akan berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya memiliki jaringan intelijen baca informan, sayap propaganda, jaringan pendukung logistik, dan sebagainya. Ada pula kelompok pendukung yang tidak direkrut, hanya dengan memanfaatkan simpati atau hasil penggalangan’. Unit tersebut akan digunakan hanya untuk kegiatan tertentu yang terbatas dan durasi yang sangat terbatas juga. Meskipun demikian, perlu dipahami dengan baik bahwa organisasi inti akan tetapi kecil dan sangat tertutup, dan tidak terbuka terhadap bagian lain. Prinsipnya ada tiga hal, yaitu secure, simple, and metoda dan pola unconventional. Penggunaan metoda dan pola operasi yang unconventional disebabkan kekuatan pihak tersebut, belum dapat mengimbangi kekuatan pemerintah atau pihak mayoritas. Dalam teknis militer, pola dan metoda tersebut dikenal dengan istilah gerilya. Konsep dasarnya adalah menyerang selagi musuh lengah, arahkan pada titik rawan efek psikolojik tinggi, dan lakukan secepatnya. Banyak contoh yang sudah dipraktekkan, misalnya menyerang pihak militer yang sedang santai di bar atau diskotik, sasarannya adalah petugas komunikasi, ajudan pejabat tinggi, bagian logistik angkutan udara, dan sebagai. Durasi serangan hanya beberapa menit, dan bisa dirancang beruntun pada beberapa tempat yang mempunyai nilai stratejik, kritis, dan sensitif. Metoda dan pola tersebut sangat efektif digunakan dan hasilnya yang spectacular akan menaikkan moril pihak gerakan mulanya kelompok kelompok terror bekerja sendirian beraksi dalam batas wilayah negara masing masing, akan tetapi pada tahun 1970-an mereka mengembangkan kerjasama yang meliputi pertukaran intelijen, pusat pelatihan termasuk instruktur, memasok perlengkapan operasional, sampai pada menentukan sasaran operasi bersama. Yang dimaksud dengan kerja sama operasi adalah bukan dalam bentuk joint operation, tetapi pada obyektif atau sasaran yang ingin dicapai. Misalnya Japanese Red Army melakukan serbuan di pelud Lod, Israel, atas nama PLO, kemudian ETA separatis Basque menyerang kepentingan Italy di teritori Spanyol dengan mengatas namakan Brigade Merah Italy Rossa Brigade, demikian juga sebaliknya atas nama ETA maka Rossa Brigade menyerang target milik pemerintah Spanyol yang berada di wilayah kasus yang paling menonjol pada waktu itu adalah peran’ Lybia yang mengembangkan kamp-kamp teroris di wilayah nasionalnya. Situasinya kemudian menjadi semakin kompleks oleh karena ada negara Arab yang secara tertutup “memelihara” kelompok-kelompok terror untuk memperkuat political leverage mereka, dengan memanfaatkan faksi-faksi pejuang Palestina yang jumlahnya puluhan. Modus operandi yang paling popular pada tahun 1970-an sampai mendekati akhir tahun 1980-an, adalah pembajakan pesawat penumpang beberapa pihak yang mengklasifikasikan modus kegiatan terorisme sekarang ini sudah berkembang kegenerasi’ yang ke-lima. perbedaannya di ukur dari empat hal, yaitu; i obyektif yang ingin dicapai, ii area operasi, iii peralatan dan perlengkapan yang digunakan, dan iv strategi dan taktik yang mengenai terorisme generasi keempat, perlu dicermati oleh karena ancaman tersebut yang kini sedang dihadapi oleh masyarakat dunia. Cirinya yang menonjol, antara lain; i menggunakan high-tech dalam kegiatan operasionalnya, ii menggunakan senjata pemusnah massal nuklir-bio-kimia-radio aktif, iii menyerang langsung aspek budaya, sistem nilai, core values nasional,iv mampu mengembangkan peperangan psikolojik yang sangat canggih, utamanya dengan memanfaatkan media massa, v tujuan taktis adalah menimbulkan korban sebesar-besarnya, misalnya sasarannya adalah pasar, stasiun, rumah sakit, gedung juga meninjau generasi kelima, yang beroperasi pada dunia maya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, menerobos kebeberapa tempat yang sangat sensitif, misalnya i pusat informasi tempur dan sistem pengendalian perluru kendali, ii sentral data base perbankan nasional dan lembaga keuangan dunia, iii pusat kendali sistem keamanan nasional, dan iv pusat pengambilan keputusan. Ancaman teror generasi kelima, belum mendapatkan atensi yang memadai dikalangan birokrat maupun pemangku kepentingan dibidang keamanan globalisasiMuatan kepentingan yang berada pada era globalisasi adalah liberalisasi perdagangan dunia, dengan menggunakan tertib’ aturan masyarakat internasional. Namun tidak sulit untuk mengatakan bahwa liberalisasi perdagangan dunia adalah kepentingan negara industri baca G-8 untuk menguasai’ pasar dunia dengan tertib aturan yang dirancang oleh mereka. Konon pemahaman mereka mengatakan bahwa liberalisasi perdagangan dunia dapat berkembang apabila semua negara di muka bumi ini sudah demokratis. Alam demokratis tersebut akan berkaitan dengan kebebasan untuk berpolitik, bebas untuk menyatakan pendapat, bebas pula untuk memiliki sesuatu yang diinginkan. Ada kesetaraan gender, menguatnya hak azasi manusia, sampai pada pengketatan aturan konservasi kekayaan pihak mengatakan bahwa globalisasi adalah pengurasan kekayaan alam oleh negara kuat terhadap negara berkembang dan miskin Mander and Glodsmith—1996. Menarik untuk mengangkat pandangan yang lebih obyektif’, mengatakanglobalization today is not working for many of the world’s poor. It is not working for much of the environment. It is not working for the stability of the global economy. Biut globalization has brought better health, as well as an active global civil society fighting more democracy and greater social justice. The problem is not with the globalization, but with how it has been manage.. part of the problems lies with the international economic institutions which help set the rules of the game. They have done so in ways that, all to often, have serve the interest of more advanced industrialized countries rather than those of the developing world…Stiglitz—2002Pandangan Stiglitz ternyata tidak sendirian, oleh karena Kenichi Ohmae dalam bukunya The Borderless World 1991 dan The End of Nation State 1996 sudah mengingatkan bahwa batas wilayah negara, akan semakin kabur oleh karena penetrasi global corporations yang menata pola transportasi, pola komunikasi, dan seterusnya sampai pada aturan memelihara kelestarian bahasa sederhana, ingin dikemukakan bahwa negara berkembang tidak lagi memiliki kebebasan mutlak untuk mengolah sumber kekayaan alam mereka. Contoh yang sangat ekstrim yaitu Irak yang kaya minyak, nyatanya di bawah kendali AS. Ironik sekali melihat negara tersebut yang kaya akan sumber kekayaan alam tetapi rakyatnya tetap miskin. Sebaliknya negara maju akan semakin kaya, dan semakin kokoh mengendalikan perekonomian global, termasuk sumber kekayaan alam yang bukan milik mereka. Situasi tersebut menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang luar biasa antara negara maju dengan negara berkembang dan miskin. Ada ketidak adilan yang sangat menonjol dan sistem hukum internasional tidak akan mampu baca berniat merobah ketimpangan sedang berkembang misalnya dari Venezuela, akan tetapi daya power yang mereka miliki tidak cukup kuat untuk berhadapan dengan kekuatan dunia baca G-8 yang dikomando oleh AS. Bentuk perlawanan yang lain adalah gerakan radikal yang bermunculan di berbagai tempat, dan tidaklah mengherankan apabila gerakan tersebut menggunakan terorisme sebagai alat untuk mencari perimbangan kekuatan. Perkembangan yang terjadi sekarang ini ialah kelompok terror gerakan radikal tidak lagi fokus pada sasaran militer, tetapi sudah melebar pada sasaran sipil, dan yang terutama center of gravity perekonomian global. Medan operasinya juga sudah tidak lagi terbatas pada satu wilayah, akan tetapi sudah multi—fronts dan mendunia. Dalam pengertian sederhana, dapat dikatakan bahwa serangan pihak teroris dapat dilakukan kapan saja, dan di wilayah mana sisi lainnya, muncul masalah politik dalam bentuk politisasi isu teror, yang dapat dilihat sebagai ancaman baca intervensi, yaitu negara maju akan menekan negara yang ’bermasalah’ terorisme untuk memerangi aksi teror, sesuai dengan aturan pelibatan mereka dan menyerang kelompok yang anggap sebagai organisasi teror. Perlu dipahami bahwa, AS dan sekutunya mengeluarkan daftar organisasi teroris, berdasarkan informasi dan analis intelijen pihak negara yang memiliki kapasitas cukup untuk memerangi aksi terorisme, barangkali tidak ada masalah. Akan tetapi bagi negara yang tidak mempunyai sumber daya yang cukup, besar kemungkinannya harus me-relakan kekuatan asing beroperasi di wilayah yurisdiksinya. Durasi operasinya tidak akan jelas, rule of law juga tidak jelas, dan ada berbagai risiko harus dipikul oleh pihak setempat. Contoh risiko adalah preferensi masyarakat yang menolak kehadiran pihak asing, akan menimbulkan implikasi politik di dalam negeri. Contoh ini sudah terjadi di Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang majemuk dan sedang berbenah dengan otonomi daerah, perlu mewaspadai penetrasi global corporations yang sangat haus’ akan kekayaan alam. Skenario yang bisa terjadi ialah perusahaan raksasa asing masuk kedaerah, dan di daerah muncul perlawanan yang dilakukan oleh kelompok radikal yang sangat mungkin mengunakan terorisme. Tentunya pihak asing tidak akan tinggal diam, mereka akan mengamankan investasinya dengan berbagai cara. Ada dengan cara bisnis, tetapi ada pula melalui mekanisme politik, dan jangan diabaikan—dengan cara intelijen memerangi aksi terrorDoktrin Mao Zedong, mengumpamakan ikan dan air. Yang di maksud dengan ’ikan’ adalah pihak teroris, sedangkan ’air’ adalah ruang gerak bagi ikan. Doktrin tersebut mengatakan bahwa semakin luas ’airnya’ maka akan semakin baik bagi kehidupan ’ikan’. Bertolak dari doktrin tersebut, maka upaya untuk memerangi aksi terror adalah dengan membalikkan esensi ajaran tersebut, yaitu keringkan ’airnya’ agar tidak ada ruang gerak bagi ’ikan’. Pengertian ’air’ dalam arti sebenarnya adalah atmosfir politik, situasi perekonomian, kondisi sosial, dan keadaan keamanan nasional. Ajaran Mao Zedong mengatakan bahwa semakin buruk atmosfir politik, atau semakin besar ketimpangan sosial ekonomi, dan semakin tidak menentu situasi keamanan, maka ruang gerak ’ikan’ unit-unit teroris akan semakin baik. Dengan demikian, upaya untuk mengeringkan ’air’, tentunya perlu memahami semua aspek yang terkait yaitu politik—ekonomi—hukum—sosial—budaya—pertahanan, sehingga bisa diambil langkah langkah antisipatif dan represif yang pertama, menangani ’ikannya’, artinya—mengenali aktornya, dan semua aspek yang terkait seperti driving factors idiologi politik, basis kekuatan dan dukungan operasional. Perlu pula dipelajari dengan baik mengenai organisasi, yang mempunyai struktur sangat kenyal. Namun secara garis besar organisasi tersebut akan terdiri dari beberapa layers, yaitu 1 The brain dan atau kelompok elite, 2 The executioner, yaitu unit-unit pelaksana tugas khusus, 3 the supporting lines atau jajaran pendukung, misalnya pembuat identitas palsu, penyandang dana, pelatih ketrampilan khusus, penyediaan tempat persembunyian atau save house, dan sebagainya yang di sesuaikan dengan kebutuhan operasional. Masalahnya ialah belum tentu jajaran pendukung mengetahui tujuan sebenarnya organisasi yang mereka bela. 4 The mass, yaitu massa simpatisan yang jumlah relatif sangat besar. Mereka ini belum tentu memahami tujuan organisasi yang mereka bela, akan tetapi organisasi tersebut berstatus legal, diakui pula oleh masyarakat dan dapat dimanipulasikan untuk mempengaruhi situasi yang kedua, mengenali ’air’ sebagai ruang gerak. Ada empat aspek yang terkait erat didalam upaya memerangi aksi terror, yaitu ;1 Aspek politik. Pada aspek ini ada tiga dimensi politik yang perlu di cermati yaitu, aspirasi politik yang melandasi kepentingan terrorist, peta politik domestik, dan peta politik regional-global. Dengan memahami peta besar politik, maka ada peluang untuk memotong kepentingan terroris, juga bisa mendapatkan dukungan dari kekuatan politik domestik, dan nantinya ada ruang untuk manovra politik dalam negeri.2 Aspek hukum. Banyak negara tidak memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menangkal aksi terror, tetapi banyak pula negara yang sudah bersiap sedini mungkin. Jepang merupakan contoh yang baik, oleh karena mampu memperkecil ruang gerak JRA sehingga tidak mungkin mereka hidup di dalam negeri, bahkan tidak ada ruang dan peluang untuk melakukan kaderisasi. Pelajaran dari Turki menunjukkan bahwa mereka mampu menyiapkan perangkat hukum yang menjerat aksi terror dari pihak Kurdi dan bisa berkelit dari tuduhan pelanggaran hak azasi manusia. Perangkat hukum internasional yang berkembang belakangan ini sudah menyangkut jaringan perbankan, artinya apabila ada pihak bank yang diketahui menyimpan dana pihak terorist sudah pasti akan kena sanksi internasional. Sudah ada langkah nyata masyarakat dunia baca AS dan sekutunya untuk membekukan asset pihak terorist termasuk negara sponsornya, dan hal ini sudah dilaksanakan.3 Aspek Pemerintah aslinya the administration. Banyak praktek di luar sana, menempatkan kepala daerah/wilayah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan di wilayahnya. Contohnya, pada insiden 11 September 2001, Walikota New York segera tampil catatan Kepala NYPD berdiri dibelakang untuk mengatasi situasi. Dari persektif AS tindakan tersebut memang seharusnya demikian, oleh karena masyarakat membayar pajak kepada pemerintah dhi Walikota New York, dan sebaliknya adalah tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan, rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. Pemerintah cq aparat keamanan harus mampu mengisolasi daerah kerusakan agar tidak merambat lebih luas, dan dapat segera mengisolasikan lokasi kejadian epicenter, menetapkan zona yang kritis perimeter, menyiagakan daerah penyangga buffer zone, dan memelihara daerah yang aman. Pada prinsipnya, harus ada kesiapan manajemen keamanan nasional yang menjaga roda kehidupan nasional berjalan normal, dan tidak bisa dilumpuhkan oleh satu insiden teror.4 Aspek operasional. Pada aspek ini, kesiapan satuan anti terror baca striking unit akan berperan, kemudian dibantu oleh semua pihak yang terkait, misalnya satuan militer, para-militer, pemadam kebakaran, jajaran rumah sakit, liaison dari pihak lain. Masalahnya yang dihadapi adalah bagaimana membentuk satu kesatuan operasi yang terbentang dari pusat sampai ke lokasi, dari pusat yang merata menjangkau daerah. Unsur-unsur yang esensial antara lain adalah Kodal, striking team, komunikasi, lini pendukung, harus disiapkan sedini mungkin dan ada program yang membangun kewaspadaan nasional, termasuk kesiapan manajemen terhadap keempat aspek tersebut masih perlu di dukung dengan aspek lainnya seperti pengetahuan dalam bidang sosio-kultural, sosio-ekonomi, psikologi, negosiator, media massa, perbankan termasuk asuransi, transportasi, kimia, dan sekarang ini pakar domain komputer dan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan lagi hanya berandai-andai, pada hari Senin terjadi ledakan di stasiun Gambir, kemudian pada hari Selasa terjadi ledakan dipasar Senen, lalu hari Rabu di Blok-M, dan hari Kamis ledakan di Mangga Dua, maka besar kemungkinan perekonomian Indonesia akan ambruk. Pada skenario tersebut, satuan-satuan anti terror tidak bisa berbuat banyak, kecuali mempelajari bekas bekas tersebut akan berbeda situasinya apabila “airnya” sangat kecil, artinya tidak ada ruang gerak bagi sel-sel teroris untuk bergerak. Peran masyarakat dalam bentuk ekstrimnya adalah citizen soldiers merupakan tulang punggung di dalam aksi massal untuk memperkecil “airnya”, dan kondisi tersebut tidak terbentuk secara alamiah, tetapi harus dibentuk. Pertanyaannya, siapa yang berwewenang untuk menangani pekerjaan tersebut ?Pertanyaan tersebut barangkali belum bisa dijawab secara spontan oleh karena terbentuk “kesan umum” bahwa, pekerjaan tersebut belum merupakan kebutuhan yang mendesak. Memang benar sudah ada beberapa undang-undang dan piranti hukum yang mengatur penanganan tindak terorisme, akan tetapi dalam masalah pembinaan potensi nasional untuk menghadapi tindak terorisme, sepertinya masih menunggu untuk dikerjakan. Dalam bahasa perumpamaan, siapa yang akan menangani manajemen mengeringkan air’, apakah di Kemdagri atau KemPertanian, atau di Kehakiman, atau yang di kampus?Kenyataan di lapangan sudah mendesak Indonesia untuk segera berbenah dan alasannya cukup kuat, yaitu; 1 sinyalemen komuniti internasional bahwa Indonesia tergolong soft target, 2 keberadaan segitiga mas di kawasan Asia Tenggara, 3 intensitas illicit small arms trafficking menunjukkan angka yang cukup tinggi, 4 potensi intra-state conflict sangat besar, dan besar sekali kemungkinannya terorisme sebagai alat perjuangan dijadikan sebagai alternatif utama, 5 kabarnya ada kamp kamp latihan terroris di salah satu negara untuk memerangi aksi terror adalah kepentingan nasional yang mendesak, dan berbagai instansi, lembaga, institusi, yang ditugasi penanganan tindak terorisme, perlu satu bahasa, satu sikap, dan satu pola tindak. Khusus kepada KemHan yang mengemban amanah dalam bidang pertahanan tentunya perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Yang pertama, mengoptimalkan desk yang secara khusus menekuni bidang teror. Bebannya adalah mencermati semua aspek yang terkait dengan aksi terror, sehingga mampu menghasilkan masukan dalam bidang politik untuk mendukung posisi pemerintah dan posisi Indonesia di fora internasional. Berikutnya, yang kedua, adalah mampu memberikan muatan kepada pihak pembuat undang-undang dan peraturan mengenai kebutuhan untuk memerangi aksi terror. Dan yang ketiga, adalah mampu mengarahkan kesiapan operasional dan menjalin kerjasama dengan pihak aksi terror, sudah jelas Indonesia tidak mampu berperang sendirian, sehingga opsi yang tersedia adalah menggalang kerjasama dengan pihak lain. Upaya kerjasama yang perlu dipertimbangkan adalah membangun satu sistem untuk kawasan AsiaTenggara, yang bebas dari pengaruh luar. Meskipun demikian Indonesia perlu mengembangkan kerjasama bilateral yang menguntungkan kedua belah pihak. Persoalannya sekarang ini adalah tingkat kesiapan Indonesia, yang meliputi aktor utamanya, perangkat pendukungnya, muatannya yang akan di’jual’, dan tidak kalah penting adalah kesatuan pandang dan sikap dari seluruh lapisan perlu pula dipertimbangkan untuk memulai dengan 1 merumuskan batasan mengenai terror yang dapat diterima oleh bangsa Indonesia dan membentuk sikap nasional yang baku, 2 meninjau semua produk hukum yang berkaitan dengan aksi terror, termasuk pemberdayaan semua konvensi internasional[8], 3 mengevaluasi kemampuan nasional untuk anti terror, dan 4 menjajaki kemungkinan kerjasama dengan pihak luar sesuai dengan tingkat kesiapan nasional dan kebutuhan WicaksonoPublic Policy and Defense Diplomatic Studies 1 2 3 4 5 Lihat Politik Selengkapnya
- Globalisasi memberi dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Dampak ini dapat muncul di bidang pendidikan, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya. Kehadiran globalisasi menghilangkan batasan-batasan yang ada, sehingga masyarakat seluruh dunia dapat saling terhubung satu sama Setyaningsih dalam jurnal Dampak Globalisasi terhadap Moral Generasi Muda 2017, istilah globalisasi berasal dari kata global yang berarti universal. Globalisasi adalah proses antarindividu, antarkelompok, serta antarnegara yang saling terhubung, berinteraksi, tergantung, berkaitan, dan saling memengaruhi satu sama lain. Globalisasi juga sering dipandang sebagai perubahan sosial yang mengakibatkan perkembangan teknologi. Baca juga Pengaruh Globalisasi bagi Budaya DaerahDampak positif globalisasi bagi Indonesia Mengutip dari jurnal Dampak Pengaruh Globalisasi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia 2015 karya Nurhaidah dan M. Insya Musa, globalisasi memberi dampak positif bagi Indonesia. Salah satunya peningkatan taraf hidup masyarakat. Berikut beberapa dampak positif globalisasi bagi Indonesia Adanya perubahan tata nilai dan sikap Globalisasi menimbulkan pergeseran atau perubahan nilai dan sikap di masyarakat ke arah yang lebih positif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Globalisasi menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang jauh lebih modern dan semakin mudah digunakan masyarakat. Baca juga Mengapa Kerja Sama Antarnegara Diperlukan pada Era Globalisasi? Meningkatnya taraf kehidupan masyarakat Dampak positif lain globalisasi bagi Indonesia adalah meningkatnya taraf kehidupan masyarakat. Tidak hanya dari segi kemudahan penggunaan teknologi, tetapi juga dari sisi lapangan pekerjaan yang semakin terbuka luas dengan adanya globalisasi.
Perubahan yang terjadi di dalam lingkup masyarakat memang merupakan perubahan yang normal. Pengaruh perubahan tersebut sangat cepat masuk ke dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan perubahan tersebut dapat berdampak langsung dan mempengaruhi perubahan di satu tempat ke tempat yang lain. Ciri-ciri perubahan sosial yang terjadi dapat semakin berkembang seiring dengan kehidupan masyarakat di era moderninsasi atau di era global. Berikut adalah penjelasan dan Globalisasi Modernisasi merupakan segala bentuk perubahan masyarakat yang berpindah dari keadaan yang tradisional atau pra modern menuju masyrakat modern. Pengertian modernisasi menurut para ahli adalah Widjojo Nitisastro menyatakan modernisasi adalah suatu bentuk transformasi dari kehidupan yang lebih ekonomis dan politis. masyarakat yang tradisional dalam bentuk teknologi atau organisasi sosial ke arahSoerjono Soekanto menyatakan modernisasi merupakan bentuk bentuk hubungan sosial yang berubah namun direncakan terlebih dahulu atau yang biasa disebut dengan social planning. Atau dengan pengertian tersebut, maka secara umum istilah modern mengandung pengertian sebagai berikut Modern berarti kemajuan yang terjadi dalam seluruh bidang masyarakat untuk menambah taraf hiduo masyarakat secara merataModern berarti kemanusiaan yang tinggi akan nilai peradabannya dalam pergaulan hidup masyarakatSoerjono Soekanto menjelaskan persyaratan modernisasi adalah sebagau berikut Memiliki cara berpikir yang ilmiah dalam suatu masyarakatSistem administrasi baik mewujudkan birokrasiSistem mengumpulkan data yang baik teratur dan terpusatMenciptakan iklim manusia dan masyarakat yang menyenangkan terhadap modernisasiTingkat organisasi tinggi dimana satu pihak menyatakan disiplin sedangkan yang lain mengurangi kemerdekaanGlobalisasi merupakan proses menyebarnya usnur-unsur baru yang membawa informasi mendunia baik secara cetak maupun elektronik. Globalisasi ada karena disebabakan oleh kamjuan di bidang komunikasi. Masyarakat juga sering menyebut globalisasi sebagai penghapus batas ruang dan wakt. Berikut adalah unsur globalisasi yang sukar diterima oleh masyarakat Teknologi rumit dan mahalBudaya luar tidak bersifat ideologi dan religiDisesuaikan dengan kondisi masyarakatSetelah kita mengetahui unsur budaya tidak diterima masyarakat, berikut adalah unsur globalisasi yang mudah diterima anatara lain Unsurnya mudah disesuaikan dengan kondisi masyarakatMemiliki teknologi tepat gunaAdanya pendidikan formal di sekolahDampak Modernisasi dan Globalisasi terhadap Perubahan Sosial BudayaDampak positif modernisasi dan globalisasi pada perubahan sosial budaya Pergesera nilai-nilai dan sikap masyarakat yang irrasional menjadi rasionalIlmu pengetahuan dan teknologi menjadi lebih mudah dan berkembangIndustri alat-alat komunikasi dan transportasi yang muali berdiri mampu mengurangi pengangguran sehingga taraf hidup masyarakat menjadi lebih baikDampak negatif modernisasi dan globalisasi pada perubahan sosial budaya Perkembangan industri-industri membuat masyarakat membunyai pola hidup yang konsumtifPerkembangan teknologi yang semakin maju membuat masyarakat acuh tak acuh kepada orang lain sehingga muncul sikap individualistikBudaya Barat mulai masuk yang terkadang tidak cocok diterapkan di IndonesiaTimbulya kesenjangan sosial antara manusia yang satu dengan manusia yang lainSponsors LinkPerilaku Masyarakat dalam Perubahan Sosial Budaya di Era GlobalSikap konsumerismeMasyarakat menjadi tertarik dengan produk-produk terbaru yang dipromosikan melalui media elektronik dan juga media sosial sehingga sikap konsumerisme meningkat. Produk-produk tersebut meliputi produk makanan, kosmetik, minuman, pakaian dan lainnya. Media massa atau media elektronik seperti televisi, radio, koran , majalah selalu menyediakan berita dan promosi setiap harinya. Apalagi dengan media sosial juga sangat berpengaruh besar meningkatkan bentuk-bentuk perubahan sosial yakni hasrat konsumerisme masyarakat. Media sosial telah banyak menyediakan fasilitas mudah untuk memudahkan produsen dalam mempromosikan produknya. Kemudahan-kemudahan inilah yang semakin mempengaruhi konsumerisme masyarakat di seluruh kebersamaan diabaikanGlobalisasi menuntut masyarakat untuk lebih mengutamakan kepentingan sendiri yakni dengan berusaha menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, namun mengabaikan rasa kebersamaan. Rasa kebersaman seperti tolong menolong atau gotong royong berubah menjadi rasa individualistis dan egoistis. Mereka tidak lagi memikirkan kepentingan-kepentingan kelompok, asalkan kepentingannya sendiri dapat terpenuhi. Mereka akan mengabaikan kepentingan orang rasa matrealistisMasyarakat saling berusaha mengejar materi hingga segala sesuatunya dinilai dalam bentuk uang. Rasa matrealistis ini semakin lama semakin meningkat. Mereka beranggapan seseorang yang berhasil di jaman globalisasi ini adalah mereka yang memiliki banyak dengan alat yang lebih mudahBahasa sebagai alat komunikasi sekarang tidak hanya disampaikan secara langsung dengn tatap muka, tanpa bertemu langsung pun seseorang bisa saling berkabar dengan orang lain. Jarak dan waktu bukan lagi menjadi penghalang. Masyarakat tak lagi bersusah payah mengirim surat, mereka dapat memanfaatkan teknologi yang ada seperti smartphone yang menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan sehingga kita dapat berkirim pesan, gambar melalui aplikasi mengikuti modelDahulu, seseorang memakai busana hanya sekedar untuk menutupi tubuh tanpa memperhatikan model. Namun sekarang dalam era global, cara berbusana seseorang mengikuti tren yang berkembanga. Mereka yang tidak mengikuti mode dikatakan sebagai orang yang kurang gaul. Padahal yang lebih penting, kita dapat mengikuti cara berbusana namun juga dengan mengikuti norma-norma yang berlaku sebab pada hakekatnya pakaian adalah sebuah tampilan diri yang menggambarkan karakter seseorang hidup kebarat-baratanBerubahnya unsur-unsur budaya di era global adalah akibat dari proses perubahan gaya hidup. Dengan adanya globalisasi ini, masyarakat bergaya hidup menjadi serba instan. Gaya hidup serba instan membuat seseorang menginginkan sesuatunya mnejadi lebih mudah dan praktis. Mereka akan cenderung lebih menirukan gaya kebarat-baratan yang terkadang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, remaja yang mengikuti gaya kebarat-baratan harus dibimbing dan diawasi agar saat mengadopsi gaya tersebut tidak ada penyimpangan sosial yang wanitaPeran wanita di era global hanya untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja. Kedudukannya berada di bawah pria sehingga lebih diperhitungkan posisinya. Wanita hanya dibutuhkan untuk mengurus urusan dapur dan dilarang untuk berkerja. Di era global ini, banyak sekali wanita yang bekerja hingga menempati posisi tinggi seperti pria. Terjadi emansipasi wanita yang membuat wanita memiliki kesempatan menduduki posisi strategis di pekerjaan maupun pemikiran yang berubahPola pemikiran yang berubah juga akibat sikap masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial budaya di era global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan berbagai informasi. Informasi tersebut dapat mudah dikritisi berdasarkan pengetahuan yang dimiliki. Pola pemikiran masyarakat di era global menjadi lebih kritis terhadap berbagai isu-isu sosial. Pemikiran yang kritis tersebut dapat berupa kritik dan saran yang sesuai dengan nalar dan pengetahuan yang tradisional berkurangPermainan tradisional adalah proses pewarisan budaya dari nenek moyang. Permainan tradisional banyak sekali ragamnya yang dapat dimainkan oleh segala umur dimana setiap permainannya memiliki makna dan arti tertentu. Melalui permainan tradisional kita dapat menjalin persatuan dan kesatuan. Namun di era global, permainan tradisioanl jarang sekali dimainkan. Jaman sekarang permainan tradisional dianggap sebagai permainan yang ketinggalan jaman yakni hanya orang-orang jaman dahulu saja yang memainkannya. Permainan tradisional juga dianggap sebagai permainan orang pinggiran sehingga permainan ini kurang diminati khususnya oleh kaum muda. Saat ini, permainan tradisional diganti dengan permainan elektronik yang sudah disediakan di minat pada lagu dan alat musik daerahSponsors LinkIndonesia adalah negara pewarisan budaya memiliki banyak lagu dan alat musik daerah hingga menarik para warga dari negara lain untuk ikut mempelajarai alat musik daerah di Indonesia melalui kursus atau pendidikan formal. Namun sekarang masyarakat Indonesia lebih sering mendengarkan lagu modern daripada lagu-lagu daerah. Bagi anak-anak muda di Indonesia, lagu daerah hanya dipelajari melalui pendidikan formal di lagu daerah tersebut memiliki makna, arti atau nilai mendalam yang disampaikan melalui lirik-lirik lagunya. Dibandingkan dengan lagu modern sekarang, liriknya hanya mengandung makna percintaan dan jarang memberikan pelajaran bagi pendengarnya. Kurangnya ketertarikan kaum muda terhadap lagu daerah juga dipengaruhi alat musik yang mengiringinya. Alat musik tradisional dianggap tidak kekinian sehingga sangat mengurangi minat kaum muda untuk mendengarkan lagu daerah. Oleh karena itu memang dibutuhkan upaya yang lebih untuk melestarikan lagu daerah dan alat musik daerah di kalangan anak bahasa daerahBahasa adalah kebutuhan manusia sebagai alat komunikasi manusia. Dahulu bahsa daerah adalah bahasa yang sering digunakan manusia sebagai alat komunikasi. Saat Era global belum memasuki perkembangan yang peat, bahasa daerah masih digunakan sebagai alat komunikasi antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Apalagi Indonesia sendiri adalah negara dengan bahasa daerah terbanyak di dunia. Setiap provinsi di Indonesia sendiri saja memiliki bahasa daerah yang beragam dimana setiap bahasa di dalam suatu provinsi mewakili karakteristik sesuai dengan tipe masyarakat yang tinggal di daerah itu bahasa daerah juga berperan sebagai alat untuk menyatukan masyarakat di seluruh Indonesia. Namun di era globalisasi ini penggunaan bahasa daerah mulai tergeser. Masyarakat mulai sering menggunakan bahasa Indonesia. Mereka beranggapan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, seseorang akan lebih mudah memaahami apa yang ingin kita bicarakan. Memang hal ini benar, namun penggunaan bahsa daerah juga perlu. Para generasi muda harusnya dapat mengenali bahasa daerah mereka sendiri-sendiri. Untuk itu perlu adanya upaya dari orang tua untuk ikut andil mengajarkan bahasa daerah ke anak-anaknya. Sehingga para generasi mudah tidak lupa dengan bahasa daerah mereka perilaku masyarakat dalam perubahan sosial budaya di era global serta modernisasi yang membawa dampak positif dan negatif perubahan sosial. Semoga hal ini dapat menambah wawasan pengetahuan kita khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan sosial dan bermanfaat di kehidupan selanjutnya.
Yang harus kita lakukan untuk menghadapi era globalisasi adalah Menyaring budaya asing sesuai dengan aturan atau panduan nilai, norma, dan keyakinan dalam agama Memahami nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan dengan baik sehingga tercipta persatuan dan kesatuan. Mencintai produk dalam negeri Jika ingin belajar budaya asing, harus mau belajar budaya bangsa sendiri. Dengan belajar budaya bangsa sendiri akan lebih mencintai serta memahami budaya sendiri. Meningkatkan kemampuan dalam bersaing dengan negara lain. Pembahasan Hai teman-teman BrainlyLovers...!!! Sekarang kita akan membahas era globalisasi. Selamat belajar...!!! 1. Pengertian Era Globalisasi terdiri dari kata Era dan Globalisasi. Era berarti kurun waktu atau zaman. Globalisasi berarti proses mendunia atau mengglobal. Era Globalisasi adalah zaman pada saat terjadinya proses mendunia. 2. Dampaknya a. Positif Hanya dengan satu media, berjuta-juta manusia dapat menyaksikan berita melalui layar televisi. Membawa dampak terciptanya sebuah masyarakat yang meliputi seluruh manusia yang ada di dunia. Terjadinya perubahan besar pada pola kehidupan manusia. Contohnya pada cara kerja manusia yaitu manusia akan semakin aktif dalam memperdalam, memanfaatkan, dan menanam kapasitas sebagai individu yang ingin menampilkan nilai-nilai jati diri serata kemanusiawian budayanya b. Negatif Merembesnya budaya dari negara maju ke negara berkembang. Negara maju sebagai pemasok informasi. Perembesan budaya dapat berdampak pada ketergantungan budaya di negara berkembang terhadap budaya dari negara maju. Globalisasi informasi dapat menyebabkan imperialisme budaya dari negara maju atas negara berkembang. Negara berkembang yang dimaksud adalah negara yang lamban dalam perkembangan modernisasinya. Globalisasi mampu mengakibatkan masyarakat menjadi individualistis dan menjadi tidak religius. Walaupun globalisasi tidak bisa langsung dapat diidentikkan dengan westernisasi. Pelajari Lebih Lanjut Kajian tentang 4 hal untuk menghadapi globalisasi di bidang budaya bisa coba cek Kajian tentang pengertian dan contoh globalisasi bisa coba cek Kajian tentang dampak dari globalisasi bisa coba cek Detail Jawaban Kelas 9 Pelajaran IPS Kategori Bab 5 – Perilaku Masyarakat dalam Perubahan Sosial Budaya di Era Globalisasi Kode Kata Kunci Era Globalisasi, Dampak Era Globalisasi.
- Globalisasi merupakan bentuk pemersatu berbagai negara agar bisa saling bertukar informasi, pengetahuan, dan teknologi. Dengan globalisasi, batas geografis negara-negara di dunia nyaris hilang, ketika berbagai negara saling terhubung satu sama lain. Karena hal itu, globalisasi dapat memicu perubahan besar di dunia dalam berbagai bidang, terutama dalam lingkup kehidupan sosial, pendidikan, budaya, IPTEK, transportasi, komunikasi, dan yang paling menonjol adalah ekonomi. Globalsasi di bidang ekonomi misalnya paling banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dewasa ini banyak masyarakat yang membeli barang dari luar negeri impor dengan mudah seperti makanan, pakaian, smartphone dan masih banyak lagi. Pengertian Globalisasi Globalisasi secara epistimologis berasal dari bahasa Inggris "globalize" yang berarti menyeluruh dan kata imbuhan "ization" yang berarti proses. Globalization kemudian diartikan sebagai proses mendunianya sesuatu. Dengan demikian dikutip dari buku Manajemen Pemasaran di Era Globalisasi 20205 Hadion Wijoyo, menjelaskan pengertian globalisasi secara epistimologi adalah suatu proses tatanan yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Sebagai proses yang mendunia, globalisasi membawa nilai-nilai global yang diikuti oleh semua orang di setiap bangsa. Hal tersebut mencakup nilai sosial budaya, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Contoh Globalisasi di Berbagai Bidang Contoh peristiwa globalisasi dapat ditemui di berbagai bidang, mulai sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, kehidupan sosial budaya, IPTEK, hingga ekonomi. Di bidang ekonomi, ada banyak peristiwa globalisasi yang bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lapisan masyarakat yang paling kecil misalnya, sering ditemukan produk olahan pangan dari luar negeri impor, seperti makanan instan. Sementara itu, dalam lingkup yang lebih besar ada beberapa negara termasuk Indonesia yang saling menginvestasikan dana untuk pembangunan. Hal tersebut juga dapat dikategorikan sebagai contoh globalisasi di bidang ekonomi. Selain di bidang ekonomi, contoh globalisasi yang mudah ditemukan adalah di bidang komunikasi. Saat ini, banyak orang yang menggunakan alat komunikasi seperti ponsel pintar, buatan Cina, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat. Hal tersebut membuat banyak orang lebih mudah terhubung, sehingga batas-batas wilayah geografis sudah hampir tidak ada lagi. Situasi tersebut jauh berbeda dengan beberapa ratus tahun lalu, ketika banyak orang tidak mengetahui situasi yang terjadi di negara lain, bahkan wilayah lain di satu negara. Upaya Menghadapi Dampak Globalisasi di Semua Bidang Meskipun memiliki banyak dampak positif, tetapi globalisasi juga menjadi tantangan besar bagi setiap bangsa. Pasalnya, negara-negara di belahan bumi utara yang memiliki teknologi lebih maju, membutuhkan bahan baku dari negara-negara di belahan bumi selatan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, setiap negara harus bekerjasama untuk mengendalikan globalisasi dan menciptakan hukum internasional yang seimbang antara negara maju dengan negara berkembang. Namun, bagaimana hukum yang seimbang tersebut bisa dilakukan di tengah globalisasi yang terus berjalan? Berikut ini adalah cara yang dapat dilakukan untuk menghadapi globalisasi di semua bidang, seperti dikutip dari buku modul Ilmu Pengetahuan Sosial terbitan Kemdikbud 2018. a. Upaya Menghadapi Globalisasi di Bidang Budaya Menyaring setiap budaya asing yang masuk ke Indonesia untuk kemudian diadaptasi dan digunakan bersama-sama. Mempromosikan budaya asli Indonesia ke kancah internasional untuk menumbuhkan rasa cinta budaya Indonesia. Menyukai dan menggunakan produk-produk asli Indonesia. Memperkuat persatuan dan kesatuan antar warga Indonesia yang memiliki budaya beragam untuk bersatu melindungi budaya asli Indonesia agar tidak luntur terbawa arus globalisasi juga tidak hilang karena diklaim negara lain. Mematenkan setiap budaya Indonesia serta memublikasikannya agar tetap terjaga dan menjadikan masyarakat Indonesia bangga memilikinya. Berpegang teguh pada nilai religius, spiritual, dan memupuk rasa kebhinekaan agar Indonesia tetap berjaya dengan budayanya. Meningkatkan kualitas nilai keimanan dan moralitas masyarakat. b. Upaya Menghadapi Globalisasi di Bidang IPTEK Berkompetisi dalam kemajuan IPTEK. Meningkatkan motif berprestasi. Meningkatkan kualitas/mutu sumber daya manusia terutama di bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kita mampu bersaing. Selalu berorientasi ke masa depan. Meningkatkan penguasaan kita terhadap teknologi modern di segala bidang sehingga tidak tertinggal dan bergantung pada bangsa lain. c. Upaya Menghadapi Globalisasi di Bidang Ekonomi Menyiapkan SDM yang kompeten, kompetitif, dan memiliki kemampuan yang baik dalam menghadapi kompetisi globalisasi. Melaksanakan standarisasi dan sertifi kasi bagi perusahaan dan lembaga pemerintah untuk citra, kesungguhan dan kualitas produk. Menghilangkan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan manipulasi. Mendorong pengusaha-pengusaha lokal khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk berkompetisi secara sehat. Mendorong munculnya produk-produk kreatif dan inovatif dari masyarakat Indonesia. d. Upaya Menghadapi Globalisasi di Bidang Komunikasi Memilih dan memanfaatkan alat komunikasi secara tepat dan sebaikbaiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan. Memanfaatkan alat komunikasi demi kemajuan masa depan dan tidak menyalah gunakannnya. Memilih informasi dengan tepat dan bijaksana agar tidak mudah terpengaruh dan terhasut oleh informasi yang salah. e. Upaya Menghadapi Globalisasi di Bidang Transportasi Memanfaatkan alat transportasi sesuai dengan jarak dan waktunya. Menggunakan alat transportasi tidak berlebihan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Menjaga keberadaan alat transportasi lokal sebagai salah satu khasanah budaya. Baca juga Globalisasi Adalah Apa? Pengertian, Sejarah, Ciri-ciri & Dampaknya Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli Jenis, Dampak & Contohnya Dampak Positif-Negatif Globalisasi Bidang Sosial Budaya, Apa Saja? - Pendidikan Kontributor Permadi SuntamaPenulis Permadi SuntamaEditor Maria Ulfa
beberapa tindakan di era global